Infak, Zakat, Haji, dan Wakaf
A. INFAK.
Yaitu, memberikan sesuati atau sumbangan, harta serta lainnyauntuk jalan kebenaran.
Dalam islam, pemberian ada beberapa macam, yaitu:
A. INFAK.
Yaitu, memberikan sesuati atau sumbangan, harta serta lainnyauntuk jalan kebenaran.
Dalam islam, pemberian ada beberapa macam, yaitu: